POS UN 2017
"
PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL ( POS UN 2017 ).
Dalam lampiran POS UN Â 2017 ini akan memuat beberapa peraturan yang harus dilakukan oleh sekolah, mulai dari cara penyelenggaraan ujian waktu dll

Berikut ini sedikit kutipan POS UN 2017
Pasal 1
Baca Juga
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.
(2) POS UN 2017 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BSNP ini.
Pasal 2
Hal-hal lain yang belum diatur dalam POS UN ini akan diatur lebih lanjut oleh BSNP.
Pasal 3
AMBIL POS UN LENGKAP DISINI ==>> POS UN 2016-2017
( Baca Juga : DRAF UNBK 2017 )
BAB I PENGERTIAN
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:
1. Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan /Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B/Wustha dan Program Paket C.
2. Satuan Pendidikan Kerjasama yang selanjutnya disebut SPK adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerjasama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia (LPI) pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP/MTs dan SMA/MA mencakup Program Paket B/Wustha dan Program Paket C.
Belum ada Komentar untuk "POS UN 2017"
Posting Komentar